ekonomi, koperasi dan bisnis di indonesia
/
0 Comments
EKONOMI,
KOPERASI DAN BISNIS DI INDONESIA
D
I
S
U
S
N
OLEH
KELOMPOK : 7
KELAS : C REGULER 2013
NAMA:
1. FUJI TRI RAMADHANI (1133111025)
2. HALIMAH HAJAR ASWAD (1133111026)
3. HERLINA F. SIANIPAR (1133111028)
UNIVERSITAS
NEGERI MEDAN
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
PGSD
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kepada
Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya, kami dapat menyelesaikan
makalah berisi mengenai Ekonomi, Koperasi dan Bisnis di Indonesia ini tepat
pada waktunya.
Penyusunan makalah ini bertujuan untuk
memenuhi tugas mata kuliah Konsep Dasaer Ilmu Pengetahuan Sosial yang telah
diberikan oleh dosen, yakni dalam memahami ekonomi, koperasi dan bisnis di
indonesia.
Dalam penyusunan makalah ini, kami
menyadari bahwa semuanya tak lepas dari tuntunan Tuhan Yang Maha Esa, juga
dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan ini kami menghaturkan
rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang
terlibat dalam penyusunan makalah ini.
Kami juga menyadari bahwa makalah
ini masih jauh dari kesempurnaan, baik materi maupun cara penyusunannya. Untuk
itu, dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka kami menerima masukan, baik
itu saran maupun kritikan guna penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya, kami ucapkan terima kasih,
semoga makalah ini bermanfaat bagi seluruh pembaca.
Medan,
November 2013
Kelompok 7
DAFTAR
ISI
Hal
KATA
PENGANTAR...............................................................................................
i
DAFTAR
ISI..............................................................................................................
ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang............................................................................................
1
1.2 Rumusan Masalah......................................................................................
1
1.3 Tujuan.......................................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Konsep-Konsep Dasar Ekonomi............................................................... 2
2.2 Problem, Prinsip dan Motif Ekonomi....................................................... 4
2.3 Kebutuhan, Jenis Kebutuhan, Benda
dan Jasa....................................... 6
2.4 Uang, Pasar dan Sumber Daya................................................................. 8
2.5 Sistem Perekonomian Indonesia................................................................ 12
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan..................................................................................................
16
3.2 Saran............................................................................................................ 16
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................................
17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 latar belakang
Banyak
penulis akhir-akhir ini mendefinisikan
ekonomi sebagai “ilmu kekayaan”. Adam Smith sering di kenal sebagai bapak ilmu
ekonomi modern, mendefinisikan ekonomi sebagai “Sebuah penyelidikan ke dalam
sifat dan penyebab kekayaan bangsa-bangsa”. Namun definisi ini cacat karena
mereka memberikan banyak pentingnya kekayaan. Kekayaan bukanlah segalanya, kekayaan hanya mengarah
untuk mencapai kesejahteraan manusia. Oleh karena itu manusia merupakan tujuan
semua kegiatan ekonomi. Profesor Dr Alfred Marshall adalah ekonom pertama yang
memberi definisi logis dari ekonomi. Ia mendefinisikan ekonomi sebagai: “Sebuah
studi tentang umat manusia dalam bisnis biasa kehidupan, itu memeriksa bahwa
bagian dari tindakan individu dan sosial yang terkait erat dengan pencapaian
dan penggunaan materi syarat”.
Koperasi
merupakan Lembaga yang bergerak dibidang ekonomi. Ekonomi juga memiliki sistem
perekonomian, Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu
negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu
maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem
ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur
faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki
semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah.
Sistem
perekonomian yang dianut oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian
Pancasila yang berarti sistem perekonomian yang terjadi di Indonesia harus
mengacu pada Pancasila terutama sila kelima. Sehingga secara normatif landasaan
idiil sistem perekonomian di Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.
1.2 rumusan masalah
Adapun rumusan masalah dalam penulisan makalah ini, antara lain:
1. Apakah
saja hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi?
2. Bagaimana
sistem perekonomian di indonesia?
3. Apa
itu problem, prinsip, dan motif ekonomi?
1.3 Tujuan
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk
lebih mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi.
2. Untuk
mengetahui sistem perekonomian di indonesia.
3. Untuk
mengetahui tentang problem, prinsip dan motif ekonomi.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 KONSEP-KONSEP DASAR
EKONOMI
2.1.1 Konsep Dasar Ilmu
Ekonomi
Konsep dasar yang sentral dari ilmu
ekonomi adalah konsep kelangkaan (scarcity). Bahwa setiap masyarakat dihadapkan
pada masalah tentang kebutuhan yang tak terbatas berhadapan dengan
sumber-sumber produksi yang terbatas. Masalah ini dialami oleh masyarakat
dengan sistem ekonomi apapun yang dianut seperti kapatalisme, sosialisme maupun
komunisme.
2.1.2 Pengertian Ilmu
Ekonomi
Ekonomi berasal dari bahasa Yunani,
“Oikos” yaitu “Rumah tangga” dan “Nomos” yang berarti “aturan”.
Jadi ekonomi berarti aturan rumah tangga. Rumah tangga yang dimaksud adalah
rumah tangga dalam arti luas, yaitu setiap bentuk kerjasama manusia untuk
mencapai kemakmuran atas dasar prinsip ekonomi. Misalnya: rumah tangga
konsumen, rumah tangga produsen, dan rumah tangga pemerintah. Ketiga rumah
tangga ini disebut Pelaku Ekonomi.
Karena ekonomi adalah setiap bentuk
kerjasama untuk mencapai kemakmuran, maka ilmu ekonomi berarti ilmu yang
mempelajari tingkah laku manusia dalam memenuhi kebutuhannya untuk mencapai
kemakmuran. Kemakmuran dimaksudkan sebagai kemampuan manusia untuk memenuhi kebutuhannya
dengan sebaik-baiknya melalui alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Dengan kata
lain seorang yang makmur adalah seorang yang relatif seluruh kebutuhannya telah
terpenuhi (kebutuhan = alat pemuas kebutuhan).
2.1.3 Pembagian Ilmu Ekonomi
Semua
ilmu pada dasarnya berasal dari suatu rumpun, yaitu filsafat atau philosopia.
Sebagai cabang dari ilmu sosial, ilmu ekonomi dibedakan menjadi :
1. Ekonomi Lukisan ialah ilmu
ekonomi yang hanya menggambarkan satu masalah ekonomi suatu Negara secara khusus tanpa mengadakan
pembahasan.
2. Ekonomi Teori adalah ilmu yang
bertugas menerangkan hubungan peristiwa-peristiwa ekonomi dan kemudian
merumuskan hubungan-hubungan itu dalam suatu hukum ekonomi.
3. Ekonomi Terapan adalah ilmu
ekonomi yang dipraktekkan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Contoh:
ilmu ekonomi perusahaan, ekonomi koperasi, ekonomi moneter, dll.
4. Sejarah
Ekonomi adalah ilmu ekonomi yang mempelajari perkembangan teori-teori ekonomi
dari masa ke masa sehingga dapat mengetahui perkembangan teori-teori ekonomi
sampai dengan ekonomi modern dewasa ini.
2.1.4 Ekonomi Mikro dan
Ekonomi Makro
Ekonomi Mikro
Ekonomi mikro adalah ilmu
yang mempelajari aktivitas-aktivitas perekonomian yang bersifat bagian kecil,
sehingga memusatkan perhatiannya pada masalah bagaimana konsumen akan
mengalokasikan pendapatannya yang terbatas terhadap berbagai macam barang dan
jasa yang dibituhkan , yang akhirnya memperoleh suatu keputusan maksimum. Adapun
ruang lingkup dalam ekonomi mikro meliputi :
1.
Permintaan, penawaran, dan keseimbangan pasar
2.
Elastisitas permintaan dan elastisitas penawaran
3.
Teori perilaku konsumen
4.
Teori produksi, biaya produksi, penerimaan produsen dan laba
5.
Pasar persaingan sempurna
6.
Pasar monopoli
7. Pasar
oligopoli
8.
Pasar persaingan monopolistik
9.
Permintaan akan input
10.
Mekanisme harga dan distribusi pendapatan
Ekonomi Makro
Ekonomi makro merupakan bagian dari ilmu ekonomi
yang mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian secara keseluruhan. Dengan demikian
hubungan kausal yang dipelajari dalam ekonomi makro pada intinya adalah
hubungan antar variabel ekonomi agregatif (secara keseluruhan).
Adapun
ruang lingkup dalam ekonomi makro meliputi :
1.
Perhitungan pendapatan nasional
2.
Keseimbanagan nasional dalam perekonomian dus sektor
3.
Keseimbangan pendapatan nasional dalam perekonomian tiga sektor
4.
Uang, bank, dan penciptaan uang
5.
Kebijakan fiskal dan sistem perpajakan
6.
Kebijakan moneter dan uang yang beredar
7.
Pasar uang dan pasar tenaga kerja
8.
Teori inflasi
9.
Perdagangan luar negeri, nilai valuta asing, dan neraca pembayaran

2.1.5 Hukum Ekonomi
Hukum
ekonomi ialah pertalian peristiwa dibidang ekonomi yang berhubungan satu sama
yang lain. Hukum itu berlaku jika tidak ada hal-hal yang mempengaruhinya. Misalnya
hukum permintaan dan penawaran. Jika permintaan terhadap suatu barang bertambah
sedang penawaran tetap, maka harga akan naik. Sebaliknya kalau permintaan
berkurang, penawaran tetap harga akan turun.
Hukum
ekonomi tidak berlaku mutlak disebabkan antara lain kesenangan manusia terhadap
barang tidak tetap, kebudayaan manusia semakin meningkat, pendapatan masyarakat
selalu berubah dan jumlah penduduk selalu bertambah.
2.1.6 Politik Ekonomi
Politik ekonomi adalah
tindakan-tindakan yang harus diambil/dilakukan (oleh pemerintah) untuk
mempertinggi kemakmuran rakyat. Atau dengan kata lain politik ekonomi ialah
segala tindakan yang dilakukan pemerintah dengan tujuan mempengaruhi secara
langsung kehidupan ekonomi untuk mencapai tujuan tertentu.dalam menentukan
tujuan, faktor keyakinan politik pemerintah yang paling mempengaruhi pilihan.
Selain itu, faktor tempat dan waktu turut pula mempengaruhi pilihan dalam
menentukan tujuan politik ekonomi tersebut. Misalnya, untuk mempengaruhi supaya
pabrik ban dalam negeri berkembang maka pemerintah mengadakan pembatasan impor
ban melalui peraturan impor dan ekspor.
2.2. Problem, Prinsip dan Motif
Ekonomi
2.2.1 Problem/Pokok Persoalan
Ekonomi
Untuk
mengerti apa pokok persoalan ekonomi, kita berpangkal dari dua kenyataan
dibawah ini.
a. Untuk
dapat hidup layak, kita memerlukan serta menginginkan bermacam-macam hal:
makanan, minuman, pakaian, pendidikan, perumahan, sembako dan lain-lain. Jadi
kebutuhan manusia banyak sekali dan beraneka ragam sifatnya.
b. Tetapi
sumber-sumber atau alat-alat yang dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan kita
yang banyak itu sangat terbatas. Terbatas berarti kurang dari yang kita
butuhkan/inginkan, baik mengenai jumlah, bentuk, macam, waktu dan tempat
Karena kedua kenyataan pokok tersebut
timbullah pokok persoalan ekonomi yaitu bagaimana dengan sumber- sumber yang
terbatas itu oreng dapat memenuhi kebutuhan hidup yang banyak dan beraneka
ragam itu. Atau dengan kata lain problem ekonomi ialah bahwa alat-alat pemuas
tersedia sangat terbatas, sedang kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas,
sehingga tidak mungkin semua
kebutuhan/keinginan dapat terpenuhi, tambahan lagi alam sangat kikir
yang hanya menyediakan kekayaan yang masih memerlukan pengolahan.
2.2.2 Prinsip Ekonomi

Penggolongan Prinsip Ekonomi :
a. Prinsip ekonomi bagi konsumen artinya dengan barang yang ada
dapat memenuhi kebutuhan sebesar-besarnya. Contoh perilaku konsumen berdasarkan
prinsip ekonomi:
- menyesuaikan pengeluaran dengan pendapatan,
- memilih kualitas barang,
- menawar barang serendah mungkin,
- memilih barang/jasa secara tepat guna.
b. Prinsip ekonomi bagi produsen artinya dengan modal tertentu
dapat memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Contoh perilaku produsen
berdasarkan prinsip ekonomi:
- mengikuti selera masyarakat,
- menentukan biaya produksi sekecil mungkin,
- menghasilkan barang dengan kualitas tinggi,
- dengan modal yang ada dapat memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
c. Perilaku pedagang/distributor berdasarkan prinsip ekonomi:
- menghindari menjual barang berisiko tinggi,
- mengikuti selera konsumen (usia, tempat, waktu),
- barang dikemas dengan bentuk menarik,
- dengan modal yang ada dapat memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
2.2.3 Motif Ekonomi
Motif ekonomi
yaitu atasan seseorang melakukan tindakan. Motif ekonomi menjawab
pertanyaan”mengapa orang bertindak”. Azas ekonomi menjawab pertanyaan
“bagaimana kita harus bertindak? “. Motif ekonomi tidak perlu senantiasa
merupakan kepentingan sendiri misalnya, dalam hal melakukan usaha sosial
seperti menolong korban banjir dan sebagainya.motifnya ialah menolong, tetapi
tentu saja dalam usahanya, azas atau prinsip ekonomi yang dipakai.
2.3 Kebutuhan, Jenis Kebutuhan, Benda dan Jasa
2.3.1 Pengertian Kebutuhan
Kebutuhan adalah keinginan terhadap suatu benda atau
jasa yang pemuasannya dapat dilaksanakan baik secara jasmani maupun rohani.
Kebutuhan manusia tidak terbatas pada kebutuhan yang bersifat konkret (nyata)
tetapi juga bersifat abstrak (tidak nyata). Misalnya rasa aman, ingin dihargai
atau dihormati, maka kebutuhan manusia bersifat tidak terbatas.
Faktor-faktor yang Memengaruhi Kebutuhan
1.
Zivilization (Peradaban)
2.
Environment (Lingkungan)
3.
Culture (Adat Istiadat)
4.
Religion (Agama)
Klasifikasi dan jenis-jenis
kebutuhan dapat digolongkan sebagai berikut:
Menurut
|
Jenis
Kebutuhan
|
Contoh
|
1.
Intensitasnya
|
1) Primer
2)
Sekunder
3) Tertier
|
- sandang,
pangan, papan
-
perabotan rumah tangga
- mobil
BMW, parabola, piano
|
2.
Waktunya
|
1)
Sekarang
2) Yang
akan datang
|
- obat
bagi yang sakit
- air bagi
yang haus
- menabung
|
3.
Sifatnya
|
1) Jasmani
2) Rohani
|
- makanan,
rumah,pakaian,kesehatan
- agama,
rekreasi, pendidikan
|
4.
Subyeknya
|
1)
Individu
2)
Kelompok
|
- cangkul
bagi petani
- dasi
bagi manajer
- pasar,
jalan raya
|
2.3.2 Benda dan Jasa
Kebutuhan-kebutuhan
manusia dipenuhi dengan pemakain barang-barang (nasi, rumah, obat, sepeda dan
lain-lain) dan jasa-jasa (pemeriksaan dokter, pelajaran guru, pangkas dan
lain-lain). Jadi, segala sesuatu atau alat yang langsung maupun tidak langsung
dapat memenuhi kebutuhan manusia, dikatakan benda. Atau dengan kata lain,
barang( termasuk juga jasa) adalah hal yang dapat dipergunakan sebagai alat
pemuas kebutuhan manusia (sesuatu yang berguna). Masalahnya ialah bahwa untuk
melayani kebutuhan manusia yang banyak, beraneka
ragam dan bertambah terus itu barang-barang yang tersedia atau dapat disediakan
terbatas adanya.
Tetapi
kebanyakan barang yang diperlukan untuk hidup kita, dan sumber-sumber yang
diperlukan untuk menghasilkannya itu terbatas, sehingga diperlukan usaha atau
pengorbanan untuk memperolehnya. Barang demikian itu disebut barang ekonomi,
atau juga disebut langka(scarce).
Barang
ekonomi adalah barang yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.
Berguna
b.
Relatif jarang
c.
Disponibol
d.
Mempunyai sifat dapat dipakai untuk rupa-rupa macam
pemuasan kebutuhan.
Jenis-jenis
barang sebagai berikut:
Menurut
|
Jenis Barang
|
Contoh
|
Wujudnya
|
1) Barang konkrit/nyata
2) Barang abstrak
|
- meja, kursi, makanan, dll
- jasa guru, dokter, sopir, dll
|
Cara memperolehnya
|
1) Benda ekonomi ( adanya terbatas dan
perlu pengorbanan untuk memperolehnya)
2) Benda bebas ( jumlah nya tak terbatas
dan untuk memperolehnya tidak perlu pengorbanan )
|
- mobil, rumah, buku, dl -minyak bumi
-air laut, udara, air hujan, dll
|
Kegunaannya
|
B1)Barang konsumsi (yang langsung
digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia
22) Barang produksi (tidak
langsung memenuhi kebutuhan manusia, melainkan untuk menghasilkan barang
jadi)
|
- makanan,
pakaian -makanan, sandang,
radio, sepeda
- mesin, barang modal, bahan
baku, dll
|
Hubungannya dengan benda lain
|
1) Barang subtitusi (saling
mengganti)
2) Barang komplementer
(salaing melengkapi)
|
- nasi
dengan roti- -rinso
dengan sabun
- -kompor
dengan minyak tanah, mobil dengan bensin
- rotan dengan
- mobi
|
Sedangkan
jenis-jenis kegunaan benda untuk
memenuhi kebutuhan manusia terdiri dari:
- Element utility adalah benda berguna karena mempunyai zat asli yang dibutuhkan. Contoh: telur, umbi-umbian, dll.
- Time utility adalah kegunaan benda karena waktu, contoh: jas hujan.
3. Place
utility adalah kegunaan benda karena tempat, contoh: pasir di sungai dengan pasir
di kota.
- Form utility adalah kegunaan benda karena perubahan bentujnya, contoh: kulit ular jadi ikat pinggang, kayu jadi kursi.
- Ourner ship adalah kegunaan benda karena kepemilikan yang berbeda. Contoh: baju ketika di toko tidak bisa dipakai ketika sudah dibeli bisa dipakai.
- Owner utility adalah kegunaan benda menurut selera pemiliknya. Contoh: penyewan baju.
2.4 Uang, Pasar dan Sumber Daya
2.4.1 Uang
2.4.1.1Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat
tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan
secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
2.4.1.2 Fungsi Uang
Secara umum,
uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang,
juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci,
fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi
Primer (asli)
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat
tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
1. Uang sebagai alat tukar umum. Uang berfungsi
sebagai alat tukar umum apabila uang dipergunakan untuk membeli atau
mendapatkan barang dan atau jasa.
Contoh: kamu membeli buku dengan uang (uang ditukar dengan buku).
2. Uang sebagai satuan hitung.Uang merupakan satuan ukuran yang digunakan
untuk menentukan besarnya nilai atau harga suatu barang dan jasa. Dengan adanya
uang, kamu mudah menentukan nilai suatu barang. Contoh: harga sebuah kalkulator
Rp150.000,00,
harga sebuah buku Rp20.000,00, dan sebagainya.
3. Selain itu, uang berfungsi
sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk
mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa
mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai
pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang
tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Sekunder
(Turunan)
Fungsi
turunan itu antara lain:
- Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan
manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat
dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam
mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran
yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
- Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat
digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
- Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian
orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan
konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di
masa datang.
- Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang
yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan
kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan
cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan
menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
- Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila
nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan
adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
2.4.1.3 Sifat-Sifat Uang Sebagai Alat Pertukaran.
a. harus terbuat dari benda yang disukai.
b. nilainya harus relatif tetap, dan karena itu harus bersifat serba
jarang.
c. harus mudah dibagi, tetapi nilainya menurut perbandingan tetap.
d. harus dapat tahan lama, tidak lekas busuk atau rusak.
e. harus mudah dipindahkan (disimpan), jadi berwujud kecil tetapi bernilai
tinggi.
f. harus fungibel yaitu mudah diganti, karena hanya ada satu kualitas.
Uang
dikelompokkan kedalam beberapa beberapa jenis berdasarkan maksud dan tujuan
penggunaannya sesuai dengan keperluan berbagai pihak yang membutuhkan.
Jenis-jenis
uang berkembang sesuai dengan perkembangan zaman baik perkembangan nilai
intrinsiknya, nominalnya maupun fungsi uang itu sendiri.
1. Berdasarkan
bahan
Jika dilihat
dari bahan untuk membuat uang maka jenis uang terdiri dari 2 macam yaitu :
a. Uang logam, merupakan uang dalam
bentuk koin yang terbuat dari logam,baik dari almunium, kupronikel,
bronze,emas. Perak,atau perunggu dan bahan lainnya. Biasanya uang yang terbuat
dari logam dengan nominal yang kecil. Di Indonesia uang logam terdiri dari
pecahanRp 50, Rp 100, Rp 500, Rp 1.000
b. Uang kertas, merupakan uang yang
bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya. Uang dari bahan kertas biasanya dalam nominal yang besar
sehingga mudah dibawa untuk keperluan sehari-hari. Uang jenis ini terbuat dari
kertas yang berkualitas tinggi, yaitu tahan terhadap air, tidak mudah robek atau luntur. Pecahan uang
kertas di Indonesia adalah dimulai dari Rp 1.000, Rp 5.000, Rp10.000, Rp
20.000, Rp 50.000, Rp 100.000.
2. Berdasarkan nilai
Jenis uang
ini dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut, apakah nilai
intrinsiknya (bahan uang) atau nilai nominalnya (nilai yang tertera dalam uang
tersebut). Uang jenis ini terbagi ke dalam dua jenis, yaitu :
a. Bernilai penuh (full bodied
money)
merupakan uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya, sebagai contoh, uang logam
dimana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang
tertulis di uang.
b. Tidak bernilai penuh
(representatif full bodied money)
Merupakan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Sebagai contoh uang
yang terbuat dari kertas. Uang jenis ini
sering disebut uang bertanda. Kadang
kala nilai intrinsiknya jauh lebih rendah dari nilai nominal yang terkandung di dalamnya.
3. Berdasarkan lembaga
Berdasarkan
lembaga maksudnya adalah badan atau lembaga yang menerbitkanatau mengeluarkan
uang. Jenis uang yang diterbitkanberdasarkan lembaga terdiri dari :
a. Uang kartal
merupakan uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral baik uang logam maupun
uang kertas.
b. Uang giral
Merupakan uang yang diterbitkan oleh bank umum seperti cek, bilyet giro,
traveler cheque dan credit card.
4. Berdasarkan kawasan
Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang.
Artinya bisa saja suatu jenis mata uang hanya berlaku dalamsatu wilayah
tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya atau berlaku di seluruh wilayah.
Jenis uang berdasarkan kawasan adalah :
a. Uang lokal
Merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu, seperti rupiah hanya
berlaku di Indonesia atau ringgit hanya berlaku di Malaysia.
b. Uang regional
Merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang
local seperti untuk kawasan benua Eropa berlaku mata uang tunggal eropa yaitu
EURO.
c. Uang Internasional
Merupakan uang yang berlaku anta negara seperti US Dollar dan menjadi standar pembayaran
internasional.
2.4.2 Pasar
2.4.2.1 Pengertian Pasar
Dalam
kehidupan sehari-hari, pasar diartikan sebagai tempat bertemunya pembeli dan
penjual. Pengertian pasar tersebut adalah pengertian pasar secara konkret.
Dalam ilmu ekonomi, pengertian pasar tidak dikaitkan dengan masalah tempat,
akan tetapi pengertian pasar lebih dititik beratkan pada kegiatan. Jika ada
kegiatan jual beli maka disebut pasar, dan jika tidak terjadi jual beli maka
bukan pasar. Pasar dapat terbentuk dimana saja, kapan saja, di dalam bis, di
terminal, di halte dan lain-lain. Bahkan transaksi jual beli bisa terjadi via
online internet, surat, TV, radio, dan lain-lain. Pengertian pasar menurut ilmu
ekonomi tersebut disebut pasar abstrak.
Pasar
sebagai tempat transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli dapat terbentuk
dengan adanya syarat-syarat sebagai berikut :
- Adanya penjual,
- Adanya pembeli,
- Tersedianya barang yang diperjualbelikan,
- Terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli.
2.4.2.2 Jenis-Jenis Pasar
Perbedaan
jenis pasar dapat didasarkan atas berbagai segi
A. Berdasarkan waktu ramainyapasar
dikunjungi para pembeli dan penjual
1). Pasar harian, yang sehari-hari ramai dikunjungi
oleh para pembeli.
2). Pasar mingguan, ramainya pasar pada hari-hari
tertentu saja, misalnya pasar senin, pasar rebo, pasar minggu dan lain-lain.
3). Pasar tahunan, diadakan hanya setahun sekali, pada
dasar tahunan ini dipamerkan hasil-hasil yang baru dan model baru yang
berhubungan dengan penemuan peningkatan teknik produki, misalnya pekan raya,
Expo dan lain-lain.
B.
berdasarkan jenis barang yang diperdagangkan
1). Pasar sayuran.
2). Pasar beras.
3). Pasar ikan.
4). Pasar hewan dan lain-lainnya.
C.
berdasarkan luas daerah atau luas pasar.
1). Pasar dalam negeri.
2). Pasar bersama eropa, pasar asia.
3). Pasar
dunia
D.
berdasarkan bentuk-bentuk pasar, dibedakan atas
1). Persaingan murni
2). Monopoli
Persaingan tidak sempurna
2.4.3 Sumber Daya
2.4.3.1 Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah
seluruh kekayaan alam yang terdiri dari tanah,air, udara dan benda-benda di
ruang angkasa beserta kekayaan yang terkandung padanya yang bermanfaat bagi
umat manusia. Sumber daya alam menurut hakikat sifatnya dapat dikelompokkan ke
dalam dua macam yaitu.
a.
Sumber daya alam yang tetap, misalkan lokasi/letak, iklim, angin, radiasi,
matahari, air dan sebagainya
b.
Sumber daya alam yang tidak tetap, dapat dibedakan dalam dua macam yaitu
1.
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dan dapat habis. Misalnya
barang tambang logam seperti emas, perak, timah dan lainnya.
2.
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui, seperti tanam-tanaman dan
binatang.
2.4.3.2 Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia adalah
kemampuan, kekuatan atau daya yang dimilikinya untuk melakukan berbagai
kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya dan bagi sesamanya.
Berbagai faktor yang dapat mempengaruhi sumber daya manusia, antara lain:
1.
Pendidikan
2.
Gizi dan kesehatan masyarakat
3.
Kondisi lingkungan dan sosial budaya.
2.5 Sistem Perekonomian Indonesia
2.5.1 Menurut UUD 1945 Pasal 33
Ketentuan dasar
konstitusional untuk kehidupan perekonomian indonesia terdapat dalam pancasila
dan Uud 1945 antara lain tercantum dalam pasal 27, pasal 33 dan pasal 34. Pasal
27 ayat 2 UUD 1945 berbunyi:”tiap-tipa warga negara berhak atas pekerjaan dan
kehidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Sedang pasal 33 yang dianggap pasal
yang terpenting dalam UUD 1945 didalam kaitannya dengan perekonomian indonesia
berbunyi sebagai berikut.
a.
Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
b.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara.
c.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam pasal 33 UUD 1945 tercantum demkrasi
ekonomi. Produksi dikerjakan oleh semua dibawah pimpinan atau penilikan
anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang di utamakan, bukan
kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas azas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah
koperasi.
2.5.2 Demokrasi Ekonomi
Dalam penjelasan pasal 33
UUD 1945, tercantum demokrasi ekonomi. Sistem ekonomi indonesia menurut TAP MPR
No. IV/MPR/1973, tahun 1978 dan tahun 1983 mencantumkan Demokrasi Ekonomi yang
menjamin keserasian hubungan ekonomi antara rakyat dan pemerintah.
Demokrasi ekonomi sebagai
dasar pelaksanaan pembangunan memiliki ciri-ciri positif yang selalu harus di
pupuk dan dikembangkan yaitu.
a.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
b.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara.
c.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan di pergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan
lembaga-lambaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya
ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
e.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya
serta mempunyai hak akan pekerjaann dan penghidupan yang layak
f.
Hak milik perorangan di akui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan
dengan kepentingan masyarakat.
g.
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
h.
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara (pasal 34
UUD 1945)
2.5.3 Konsep dasar Koperasi
Indonesia.
2.5.3.1 Pengertian Koperasi
Dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan
bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan
hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan. Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah,
tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya.
Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
- Landasan idiil: Pancasila.
- Landasan struktural: UUD 1945.
- Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
- Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2
2.5.3.2 Fungsi dan Peranan Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa
fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
- Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
- Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
2.5.3.3 Perangkat Koperasi
Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri dari :
- Rapat anggota
- Pengurus
- Pengawas
2.5.3.4 Modal koperasi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,
modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman :
a. Modal Sendiri Koperasi
1.
Simpanan
pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh
anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak
dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
- Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
- Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
- Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.
b. Modal pinjaman koperasi
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela,
pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan
lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.
2.5.3.5 Prinsip Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun
1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
1. Keanggotaan bersifat
sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan
secara demokratis
3. Pembagian Sisa Hasil
Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
4. Pemberian balas jasa
yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoprasian
7. kerjasama antar koperasi
2.5.3.6
Jenis-Jenis Koperasi
· Jenis-jenis Koperasi menurut UU No. 25
Perkoperasian,
1.Ditinjau dari fungsi usaha/kegiatan ekonominya dapat
dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit
(jasa keuangan).
- Koperasi Simpan Pinjam atau kredit Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
- Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
- Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
- Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
- Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
2.ditinjau dari kelompok orang-orang secara homogen mempunyai kesamaan
dalam kelompok. Contohnya yaitu Koperasi pegawai negeri, primer koperasi
angkatan darat, primer koperasi angkatan laut dan lain lain.
3. Ditinjau dari jenis barang yang diolah atau dijadikan objek kegiatan
yaitu koperasi perikanan, koperasi batik, koperasi taksi dan lain sebagainya.
4. Ditinjau dari tingkatan koperasi dibagi menjadi dua macam yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sistem
ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan pendapatan yang berdampak pada
kehidupan masyarakat baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Sistem
ekonomi yang dianut banyak Negara memang berbeda-beda, sesuai dengan falsafah
hidup Negara yang bersangkutan. Sistem ekonomi Indonesia dijiwai dan diarahkan
oleh Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, khusunya pasal 33 serta
Garis-garis Besar Haluan Negara. Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu
tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang didalamnya terkandung
makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha
bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotong royongan dari, oleh dan untuk
rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Koperasi
merupakan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan dan kegotong royangan yang sesuai dengan makna
dari demokrasi ekonomi yang terdapat pada pasal 33 UUD 1945.
3.2 Saran
Dalam mempelajari materi
ekonomi, koperasi dan bisnis di indonesia sebaiknya kita harus melakukan
observasi secara langsung, agar kita dapt lebih paham untuk mendalami materi
ini.
Daftar
pustaka
Team.2013. Konsep Dasar
Ilmu Pengetahuan Sosial.Medan:UNIMED.